JAMBI - Macet parah yang menghantui masyarakat ketika hendak melintasi Jembatan Batanghari I - - penghubung jalan nasional lintas timur Sumatera - - dekat perbatasan Kota Jambi dengan Kabupaten Muarojambi akhirnya mendapatkan solusi.
Solusinya adalah dengan membatasi pelintasan angkutan barang saat jam-jam sibuk warga pada pagi dan sore hari. Untuk pagi hari, angkutan barang nonsembako dilarang melintasi jembatan yang membentang di atas Sungai Batanghari antara pukul 06.00 hingga pukul 09.00 WIB. Untuk sore hari dilarang antara pukul 16.00 hingga pukul 19.00 WIB.
"Alhamdulillah, sudah ada solusi. Solusi jangka pendeknya, dengan pembatasan waktu melintas angkutan barang pada jam-jam tertentu, pada saat jam sibuk warga pada saat pagi dan sore hari, " ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Komisaris Besar Dhafi, Selasa petang (16/7).
Solusi tersebut, jelas Dhafi merupakan hasil dari pertemuan dan kajian lapangan yang diinisiasi Ditlantas Polda Jambi bersama Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jambi, Kadishub Provinsi, Kadishub Kota Jambi, Dinas PUPR serta pemangku Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Jambi, Selasa sore.
Baca juga:
Ditreskrimum Polda Jambi Cokok 2 TSK TPPO
|
"Kami mengajak stakeholder terkait untuk menemukan jalan keluar dari masalah kemacetan yang beberapa waktu belakangan terjadi di sekitar jembatan Batanghari Satu, " sebut Dhafi.
Dari rembuk bersama yang dilanjutkan dengan survai dan analisa di lapangan, juga akan dilakukan - - masih upaya jangka pendek, revitalisasi rambu marka akses ruas jalan menuju jembatan.
Sedangkan untuk jangka menengah akan dilakukan rekayasa arus lalu-lintas keluar masuk Jembatan Batanghari II, baik dari Kota Jambi maupun dari arah Kabupaten Muarojambi. Perekayasaan antara lain dengan memugar pulau jalan dan memperlebar akses jalan masuk Kota Jambi, pembersihan areal pedagang kaki lima di sekitar jalur akses menuju jembatan.(sp)